Raden Intan — September hitam di Tugu Adipura, Aksi Kamisan Lampung (AKL) suarakan penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Jumat, 18/09/26)
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/09) di kawasan Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB s.d. selesai, dengan mengusung tema “September Hitam: Bangun Blok Politik Alternatif, Lawan Rezim Pelanggar HAM”.
Aksi ini diikuti oleh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum yang berasal dari berbagai elemen diantaranya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Forum Literatur, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Lampung Partisan, mahasiswa Universitas Lampung (UNILA), mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), mahasiswa Universitas Teknokrat, dan mahasiswa Universitas Malahayati (UNMAL), serta 100 massa aksi.
Romzi Mahri selaku Korlap AKL menjelaskan bahwa Tugu Adipura dipilih sebagai lokasi aksi karena berada di pusat kota dan menjadi tempat masyarakat berlalu-lalang. Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut juga sejalan dengan tujuan Aksi Kamisan yakni untuk mengedukasi masyarakat secara lebih luas mengenai masih adanya pelanggaran HAM, termasuk di Lampung, yang hingga kini belum terselesaikan.
Foto: Amar
Selain Aksi Kamisan, terdapat beberapa kegiatan lain yang diselenggarakan diantaranya ialah musikalisasi puisi, seribu lilin, tabur bunga, mimbar akademik melalui kuliah jalanan bersama LBH Bandar Lampung, pertunjukan seni dan musik (gigs), hingga panggung ekspresi serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Prabowo Pamungkas selaku direktur (LBH) Lampung menyoroti pentingnya Aksi Kamisan sebagai bentuk pendidikan politik independen kepada masyarakat di tengah ketidakberdayaan institusi politik formal.
“Aksi Kamisan ini adalah wadah pembelajaran bagi publik dan pemuda yang tidak dilakukan oleh partai politik. Kehadiran kami di sini untuk menekan negara agar serius menangani pelanggaran HAM berat masa lalu sekaligus menyuarakan represivitas aparat yang kian meningkat terhadap kebebasan berekspresi,”,ujarnya.
Ahmad Eragantha Fajri selaku perwakilan dari SMI, menyampaikan harapannya setelah aksi ini berlangsung
“Saya berharap setelah aksi ini berlangsung, pemerintah secara nyata dapat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Penuntasan tersebut mencakup bentuk-bentuk kejahatan seperti penculikan, penghilangan orang secara paksa, hingga kasus pembunuhan berencana melalui racun di udara sebagaimana yang menimpa Munir,” ujarnya.