Raden Intan — Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) keluhkan ketidakjelasan alokasi dana. (Rabu, 15/04/26).
Persoalan bermula saat mahasiswa penerima KIP-K diwajibkan menempati Ma’had (asrama) selama dua semester dengan total biaya Rp3.500.000. Dana tersebut mencakup biaya sewa sebesar Rp3.000.000 yang di dalamnya memuat poin “uang gedung”, serta tambahan Rp500.000 untuk keperluan seragam dan buku. Namun, besarnya biaya tersebut dinilai tidak relevan dengan fasilitas yang didapatkan, seperti kendala akses air bersih yang sering dikeluhkan mahasiswa.
Masalah berlanjut pada mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) pasca penetapan status beasiswa di semester kedua. Pihak UIN RIL menetapkan kebijakan pemukulan rata (flat-rate) nominal UKT menjadi Rp2.400.000 yang terhitung berlaku dari semester 1. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa yang memiliki UKT di bawah Rp2.400.000 diwajibkan melunasi sisa kekurangan. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang UKT awalnya di atas Rp2.400.000, pihak kampus justru tidak memberikan pengembalian (refund) atas selisih dana tersebut.
Hingga saat ini, upaya mahasiswa mencari kejelasan melalui pengelola Ma’had maupun pengurus KIP-K UIN RIL belum membuahkan hasil. Mahasiswa mengaku aspirasi dan pertanyaan mereka justru disepelekan dan tidak mendapatkan tanggapan yang akurat.
X, selaku mahasiswa UIN RIL sekaligus penerima KIP-K, menyatakan keberatannya terhadap mekanisme penyesuaian UKT yang dianggap timpang.
“Teman-teman yang UKT awalnya lebih tinggi, misalnya 4 juta rupiah, selisih kelebihan bayar tersebut justru tidak dikembalikan oleh kampus. Logikanya, ketika yang kurang diminta untuk melunasi, maka seharusnya yang lebih itu dikembalikan. Tapi kenyataannya kelebihan dana tersebut malah tidak jelas alokasinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara fasilitas asrama dengan biaya yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis. Mahasiswa diminta membayar biaya yang cukup besar, namun kebutuhan dasar seperti air justru sulit untuk diperoleh.
M yang juga merupakan mahasiswa UIN RIL penerima KIP-K turut memberi pernyataan.
“Saya merupakan mahasiswa UIN RIL jalur mandiri, jadi membayar UKT yang terbilang cukup besar di semester satu, Rp4.200.000. Memang setelah dapat KIP-K di semester dua seluruh UKT dipukul rata. Tapi sampai sekarang, UKT semester satu saya belum dikembalikan sisanya,” ungkapnya.
Para mahasiswa berharap pihak kampus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengembalian selisih UKT, memperbaiki fasilitas dasar asrama, dan lebih terbuka dalam mengelola dana bantuan yang menjadi hak mahasiswa kurang mampu.
Reporter: Brave
Editor: Aline





