Raden Intan — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI Raden Intan menemui massa aksi, akan sampaikan aspirasi kepada pimpinan. (Selasa, 07/04/26).
Aksi ini berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sejak pukul 10.00 WIB s.d. selesai, dengan tujuan untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran penyiraman terhadap Andri Yunus dan mengecam seluruh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Republik Indonesia.
Aksi ini diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (UNILA), BEM Universitas Bandar Lampung (UBL), BEM Darmajaya, BEM Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), BEM Politeknik Negeri Lampung (POLINELA), serta diikuti oleh kurang lebih 50 massa aksi yang berasal dari perguruan tinggi se-Lampung.
Menanggapi keresahan para demonstran, Mayor Jenderal (Mayjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., menemui massa aksi untuk berdialog. Aksi ini turut dihadiri juga oleh Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., MM., selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan staf pemerintahan.
Aliansi Mahasiswa Lampung menyampaikan beberapa point tuntutan terkait isu nasional dan daerah di antaranya:
1. Menuntut kasus Andre Yunus untuk peradilan umum dan kenakan pasal terorisme dan pasal percobaan pembunuhan.
2. Membuka aktor intelektual secara terbuka.
3. Hentikan represitifas aparat dan kriminilasi terhadap masyarakat yang berpendapat.
4. Menuntut kejaksaan Tinggi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus, tanpa padang bulu jabatan maupun posisi politik.
5. Menuntut Kejaksaan Tinggi untuk menetapkan seluruh pihak yang terlibat.
6. Selesaikan konflik agraria di Lampung yaitu daerah register 44, Anak Tuha, Sabah Balau dan wujudkan reformasi agraria sejati.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Pangdam XXI Raden Intan menyampaikan akan mengawal permasalahan dan tuntutan ini bersama-sama.
“Semua tuntutan dari teman-teman mahasiswa, setelah ini langsung saya sampaikan kepada pimpinan dan tentunya kita juga akan mengawal permasalahan ini bersama-sama,” jelasnya.
M. Afdzal Syaputra selaku ketua BEM Fakultas Ilmu Sipil dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UNILA, menyampaikan harapannya setelah aksi ini dilakukan.
“Saya berharap setelah aksi ini dilakukan, tuntutan yang kami ajukan segera ditindaklanjuti secara serius, termasuk penetapan tersangka yang jelas dan objektif. Jika tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan aksi lanjutan,” ujarnya.
Reporter: Courage
Editor: Byline





