Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) memicu perdebatan di tengah masyarakat. Forum internasional yang bertujuan mendukung rekonstruksi dan stabilisasi Gaza pascakonflik ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk mendorong perdamaian di kawasan tersebut. Namun, keikutsertaan Indonesia juga menimbulkan sejumlah kontroversi, terutama karena Israel turut tergabung dalam forum yang sama serta munculnya isu kontribusi dana hingga belasan triliun rupiah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) adalah pihak yang pertama kali mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia bergabung dalam BoP atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Donald Trump.
Dilansir dari id.wikipedia.org, BoP merupakan organisasi internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada 22 Januari 2026. Forum ini melibatkan lebih dari 25 negara, di antaranya ialah Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Maroko, Kazakhstan, Uzbekistan, Mesir, Kuwait, Israel, Indonesia, dan sejumlah negara lainnya.
Dilansir dari hukumonline.com, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia dalam BoP bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional. Ia juga menyebut bahwa partisipasi berbagai negara di dalam forum tersebut diharapkan dapat mengawal proses perdamaian serta mendorong tercapainya solusi dua negara bagi Palestina dan Israel.
Langkah tersebut juga dikaitkan dengan penerapan politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip “bebas aktif”. Mengutip laporan antaranews.com, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional seperti BoP dipandang sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk tetap berperan dalam berbagai inisiatif perdamaian global.
Pemerintah menilai bahwa kehadiran Indonesia dalam forum tersebut penting untuk memastikan proses rekonstruksi Gaza berlangsung secara transparan serta tetap berorientasi pada upaya perdamaian jangka panjang. Dengan terlibat langsung dalam forum internasional tersebut, Indonesia diharapkan dapat ikut mengawal proses pemulihan wilayah konflik sekaligus memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina melalui jalur diplomasi.
Meski demikian, keputusan tersebut juga memunculkan berbagai tanggapan. Salah satu isu yang banyak disorot adalah keberadaan Israel dalam forum yang sama. Sejumlah pengamat menilai bahwa kehadiran Indonesia dan Israel dalam satu forum berpotensi menimbulkan tantangan diplomatik, sekaligus memunculkan perdebatan mengenai konsistensi posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Selain itu, terdapat pula kekhawatiran bahwa organisasi tersebut dapat dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik negara-negara besar.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam forum yang sama tidak berarti membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Mengutip pemberitaan detiknews.com, pemerintah menyatakan bahwa posisi Indonesia tetap konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina serta mendorong terciptanya perdamaian yang adil.
Selain aspek politik, besaran kontribusi dana yang dikaitkan dengan keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut juga menjadi perhatian publik. Dilansir dari antaranews.com, muncul informasi mengenai kemungkinan kontribusi dana sekitar US$1 miliar atau setara dengan Rp17 triliun yang dikaitkan dengan dukungan terhadap program rekonstruksi Gaza serta stabilisasi wilayah pascakonflik.
Informasi mengenai besaran dana tersebut memunculkan berbagai tanggapan masyarakat. Sebagian pihak melihatnya sebagai bentuk dukungan kemanusiaan terhadap masyarakat Palestina, sementara pihak lain menyoroti besaran dana tersebut dalam kaitannya dengan prioritas penggunaan anggaran negara.
Keikutsertaan Indonesia dalam BoP menunjukkan keterlibatan negara dalam berbagai inisiatif perdamaian internasional. Namun, kebijakan ini juga terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dinamika diplomasi global serta berbagai pertimbangan politik dan ekonomi.
Karya: Nutgraf
Editor: Byline





