Belakangan ini, media sosial khususnya TikTok diramaikan oleh kemunculan berbagai akun yang mengatasnamakan kampus dengan konten yang menampilkan mahasiswa berdasarkan penampilan fisik. Fenomena ini memicu pro dan kontra. Sebagian mempertanyakan urgensi dan manfaat dari akun tersebut, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai bentuk hiburan atau ajang mengekspresikan diri.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah akun di TikTok yang mengatasnamakan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dengan embel-embel “cantik”. Konten yang disajikan cenderung menonjolkan aspek visual, seperti kecantikan atau ketampanan mahasiswa melalui foto maupun video singkat.
Dilansir dari amanat.id, fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari praktik objektifikasi, yakni kecenderungan menilai individu berdasarkan paras dan penampilan semata. Jika terus berulang, hal ini berpotensi menimbulkan dampak psikologis, seperti rasa tidak percaya diri (insecure), kecemasan sosial, hingga perasaan tidak cukup ketika individu membandingkan dirinya dengan standar yang ditampilkan. Terlebih, standar kecantikan yang dibangun di media sosial sering kali sempit dan tidak realistis, sehingga mengabaikan keberagaman karakter, prestasi, serta potensi setiap individu.
Selain itu, konten semacam ini juga berisiko mendorong budaya perbandingan sosial yang berlebihan. Individu dapat terjebak dalam pola pikir bahwa nilai diri ditentukan oleh seberapa menarik mereka di mata publik. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kesehatan mental serta menurunkan rasa percaya diri, khususnya di kalangan mahasiswa yang masih berada dalam proses pencarian jati diri.
Tidak hanya berdampak secara personal, fenomena ini juga berpotensi menggeser cara pandang masyarakat dalam menilai mahasiswa. Identitas mahasiswa yang seharusnya lekat dengan intelektualitas, prestasi, dan kontribusi sosial, perlahan dapat tereduksi menjadi sekadar penampilan luar. Jika dibiarkan, hal ini dapat memperkuat stereotip yang tidak sehat dan menghambat terciptanya lingkungan kampus yang inklusif serta menghargai keberagaman.
Menurut saya, keberadaan akun TikTok dengan konsep tersebut kurang tepat, terlebih jika menggunakan nama institusi pendidikan. Mahasiswa seharusnya menjadi representasi nilai intelektualitas, etika, dan kualitas diri yang dibangun melalui proses pendidikan. Ketika mahasiswa ikut terlibat atau bahkan bangga ditampilkan dalan konten tersebut, secara tidak langsung hal itu dapat mengaburkan esensi utama dari pendidikan itu sendiri.
Bukan berarti ekspresi diri harus dibatasi, namun perlu ada kesadaran bahwa identitas sebagai mahasiswa membawa tanggung jawab moral dan sosial. Jika tidak disikapi secara bijak, maka fenomena ini dikhawatirkan dapat menggeser orientasi mahasiswa, dari pengembangan kapasitas intelektual menuju pencarian validasi berbasis penampilan, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun citra kampus secara keseluruhan.
Penggunaan nama kampus dalam akun semacam ini juga patut dipertimbangkan secara serius. Institusi pendidikan seharusnya menjaga citra sebagai ruang pembentukan karakter dan pemikiran kritis. Jika identitas kampus dikaitkan dengan konten yang berfokus pada fisik semata, hal ini berpotensi membentuk persepsi publik yang kurang tepat terhadap nilai dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya, fenomena akun “cantik atau ganteng” yang mengatasnamakan kampus perlu disikapi secara kritis dan bijak. Meskipun dapat dianggap sebagai hiburan atau bentuk ekspresi diri, dampak yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, penting bagi pengelola konten, mahasiswa, maupun institusi untuk lebih mengedepankan etika, keberagaman, serta apresiasi terhadap prestasi dan kualitas diri yang lebih substansial. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi ruang eksistensi, tetapi juga sarana yang mencerminkan nilai-nilai akademik yang sesungguhnya.
Karya: Salsa
Editor: Byline





