Di balik gemerlap pembangunan megapolitan, berdiri sebuah “monumen” kegagalan setinggi 50 meter yang terus tumbuh menjulang di Bekasi, yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Belakangan ini, gunung sampah tersebut tidak hanya sekadar menjadi saksi bisu sisa konsumsi manusia, melainkan berubah menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi mereka yang mengais rezeki di bawahnya.
Tragedi longsoran sampah yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, menelan korban jiwa akibat kondisi overload yang sudah di luar batas wajar. Mengutip dari www.cbncindonesia.com, korban tragedi mematikan di Zona IV TPST Bantar Gebang kini telah bertambah menjadi 7 orang yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Peristiwa ini adalah alarm keras tentang bagaimana nyawa manusia seringkali dianggap lebih murah dibandingkan dengan biaya pengelolaan limbah yang sistematis.
Secara teknis, kondisi di Bantar Gebang sebenarnya sudah lama menjerit. Sejak tahun 2021, para ahli telah memperingatkan bahwa lahan ini telah mencapai titik jenuh atau saturated landfill. Ketinggian gunungan sampah yang ekstrem dengan kemiringan yang curam, seharusnya sudah menjadi zona terlarang untuk aktivitas pengerukan manual maupun operasional alat berat yang berisiko tinggi.
Berdasarkan laporan mendalam dari www.tempo.co, Jakarta mengirimkan lebih dari 7.500 hingga 7.800 ton sampah setiap harinya. Beban raksasa ini memaksa pengelola untuk terus “memadatkan” ruang yang secara fisik sudah tidak tersedia. Angka 7 korban jiwa di Zona IV bukan sekadar statistik kecelakaan kerja biasa. Ini adalah bukti nyata dari pengabaian peringatan teknis demi mempertahankan sistem pembuangan yang “murah” namun mematikan.
Kematian para pekerja ini menjadi rapor merah bagi koordinasi antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Alokasi dana hibah atau “uang bau” yang selama ini dikucurkan seharusnya tidak hanya berhenti pada kompensasi warga, tetapi juga pada jaminan keselamatan kerja yang ketat. Absennya pengawasan yang memadai di zona bahaya menunjukkan adanya kelalaian manajerial yang fatal dari pihak otoritas terkait.
Ketimpangan ini menunjukkan adanya ketidakadilan lingkungan (environmental injustice). Warga dan para pekerja di sekitar Bantar Gebang dipaksa bertaruh nyawa di bawah gunung sampah yang labil, hanya agar masyarakat di pusat kota bisa hidup bersih tanpa gangguan pemandangan limbah. Ada harga nyawa yang harus dibayar mahal demi kenyamanan semu masyarakat kota yang enggan memilah sampahnya sendiri sejak dari rumah.
Menurut saya, tragedi ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk berhenti memberikan janji manis tentang teknologi canggih dan mulai bertindak nyata menutup zona-zona berbahaya. Kita tidak bisa terus-menerus membangun citra kota modern di atas pondasi gunung sampah yang siap merenggut nyawa manusia kapan saja. Mempertahankan gengsi kota tanpa membenahi hulu masalah sampah, bagi saya adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan keselamatan pekerja.
Ironisnya, teknologi pengolahan modern seperti Waste-to-Energy atau Intermediate Treatment Facility (ITF) masih terasa seperti mimpi di siang bolong. Sebagaimana sering disoroti oleh walhijakarta.org, proyek-proyek strategis pengolahan sampah mandiri seringkali terhenti karena kendala birokrasi dan tarik-ulur pelaburan. Akibatnya, Bantar Gebang tetap menjadi satu-satunya tumpuan, sebuah cara kuno yang sudah tidak lagi relevan untuk mengelola limbah di abad modern.
Dalam pandangan saya, Bantar Gebang adalah cermin dari gaya hidup kita semua. Setiap plastik sekali pakai yang kita buang tanpa pikir panjang, berkontribusi pada ketinggian gunung yang kini telah menelan korban jiwa. Kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah tangga menjadi krusial, namun ketegasan regulasi pemerintah dalam memaksa industri mengurangi kemasan plastik tetap menjadi kunci utama perubahan sistemik.
Evaluasi menyeluruh dan transparansi audit keselamatan di TPST harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Jika tidak ada langkah konkret, maka sistem yang ada sekarang hanya akan terus menelan korban baru. Jangan sampai ada lagi nyawa rakyat kecil yang terus menjadi tumbal untuk menutupi lubang kegagalan tata kelola manajemen limbah kita yang sudah di ujung tanduk.
Karya: Eksemplar
Editor: Byline





