Bidang kesehatan menjadi salah satu ruang baru yang dikembangkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam memperluas kiprahnya di dunia pendidikan tinggi. Pengembangan tersebut ditandai dengan terbitnya izin pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi.
Dilansir dari radenintan.ac.id, izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 965/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada UIN RIL di Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2026 ini menyebutkan bahwa kedua Prodi yang dibuka dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Berdasarkan informasi dari pendis.kemenag.go.id, Prof. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Fakultas Kedokteran (FK) UIN RIL. Apresiasi tersebut ditujukan kepada tim pembentukan FK, Kemenag, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, serta sivitas akademika dan masyarakat yang turut mendukung proses tersebut. Rektor juga secara khusus menyampaikan uacapan terima kasih kepada FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berperan sebagai kampus pembina dalam proses pendirian FK UIN RIL.
Seiring dengan terbitnya izin pembukaan Prodi Kedokteran, UIN RIL mulai mempersiapkan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur mandiri. Mengutip pemberitaan radenintan.ac.id, persiapan PMB tersebut dibahas dalam rapat pimpinan di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN RIL pada Jumat (04/09). Dalam rapat tersebut, Rektor meminta agar UIN RIL mempelajari praktik penerimaan mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah lebih dahulu membuka Prodi Kedokteran sebagai bahan pembelajaran dalam menyiapkan mekanisme PMB.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Andi Thahir selaku Wakil Rektor (Warek) I UIN RIL menyampaikan bahwa proses pembelajaran Prodi Kedokteran ditargetkan dapat dimulai pada awal Oktober 2026. Sementara itu, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) masih dalam proses penetapan dan menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai dasar regulasi. Informasi resmi mengenai biaya pendidikan akan disampaikan setelah regulasi tersebut ditetapkan.
Berdasarkan sumber dari kompas.com, FK UIN RIL diarahkan untuk memiliki keunggulan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat dan penyakit degeneratif. Arah pengembangan tersebut diharapkan dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan klinis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Pembukaan Prodi Kedokteran dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter di UIN RIL diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Provinsi Lampung. Mengutip laporan dari rri.co.id, kehadiran kedua Prodi tersebut tidak hanya memperluas bidang akademik yang tersedia, tetapi juga menambah pilihan pendidikan kedokteran bagi masyarakat daerah.
Karya: Fani & Fariska
Editor: Byline





