Ketika Kelulusan Mahasiswa Tertunda, Salah Siapa?

Bagi sebagian besar mahasiswa, kelulusan merupakan tujuan akhir dari perjalanan panjang selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Namun, proses menuju kelulusan tidak selalu berjalan sesuai dengan rencana. Selain dituntut untuk menyelesaikan berbagai kewajiban akademik, mahasiswa juga kerap dihadapkan pada berbagai kendala yang dapat memperpanjang masa studi. Persoalan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlambatan kelulusan merupakan tanggung jawab mahasiswa, dan sejauh mana hal tersebut dipengaruhi oleh sistem yang berlaku di lingkungan kampus.

Isu tentang hambatan kelulusan jarang mendapat perhatian serius, padahal realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan akademik yang dibutuhkan, terutama dalam proses penyelesaian tugas akhir dan bimbingan skripsi. Berdasarkan sumber dari inilampung.com, pada tahun 2025, sempat terjadi permasalahan yang dialami oleh mahasiswa Program Studi (Prodi) Sistem Informasi (Sisfo) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) terkait kelulusan dan wisuda akibat kendala administrasi dalam proses transisi kelembagaan.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa keterlambatan kelulusan tidak selalu disebabkan oleh faktor individu mahasiswa, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh sistem dan birokrasi kampus. Kondisi ini diperparah dengan belum seragamnya standar kelulusan antar perguruan tinggi di Indonesia akibat otonomi kampus. Mengutip dari kompasiana.com, setiap kampus memiliki kriteria kelulusan yang berbeda, ada yang mewajibkan skripsi penelitian penuh dengan standar indeksasi tertentu, sementara kampus lain lebih fleksibel dengan memperbolehkan tugas akhir berupa proyek, portofolio, atau karya kreatif. Perbedaan standar ini menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung pada tingkat kesulitan serta lamanya masa studi yang harus ditempuh mahasiswa.

Di samping persoalan regulasi, hambatan yang paling umum dirasakan mahasiswa tingkat akhir adalah kesulitan dalam berkomunikasi dengan dosen pembimbing. Jadwal dosen yang padat, kesibukan struktural di kampus, serta lambatnya respons dalam proses bimbingan sering kali menjadi kendala utama. Situasi ini membuat draf skripsi yang seharusnya dapat segera direvisi justru tertunda hingga berminggu-minggu, sehingga menurunkan motivasi mahasiswa dan secara otomatis memperpanjang masa studi.

Di sisi lain, terdapat pula faktor internal mahasiswa yang turut berkontribusi terhadap keterlambatan tersebut. Berdasarkan sumber dari beritasatu.com, hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan bahwa hanya sekitar 30,94% mahasiswa yang berhasil lulus tepat waktu. Rendahnya angka tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti manajemen waktu yang kurang baik akibat keterlibatan dalam organisasi, serta kebiasaan menunda pekerjaan (prokrastinasi) karena menunggu waktu atau suasana hati yang dianggap tepat untuk menulis.

Dilansir dari binus.ac.id, selain persoalan akademik dan manajemen waktu, faktor finansial juga menjadi kendala yang signifikan di lapangan. Seperti kesulitan membayar biaya kuliah atau keharusan bekerja paruh waktu, dapat memengaruhi fokus dan beban studi mahasiswa secara langsung. Fenomena ini diperkuat oleh ulasan dari communication.uii.ac.id, yang menyoroti bahwa tuntutan ekonomi sering memaksa sebagian mahasiswa untuk membagi fokus antara pekerjaan paruh waktu demi mencari nafkah dan kewajiban akademik. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya proses penyelesaian studi.

Menurut saya, keterlambatan kelulusan mahasiswa tidak dapat dilihat secara sempit sebagai kegagalan personal semata, melainkan sebagai hasil interaksi antara kelemahan manajemen diri mahasiswa dan ketidaksiapan sistem institusi dalam merespons kebutuhan mereka. Ketika mahasiswa menghadapi kendala ekonomi atau hambatan komunikasi dengan pembimbing, seharusnya sistem kampus hadir sebagai fasilitator, bukan justru memperpanjang rantai birokrasi yang berbelit.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma dari sekadar “lulus ketika siap” menjadi proses yang lebih terencana melalui peran yang saling melengkapi. Mengutip dari binus.ac.id, dari sisi mahasiswa, perencanaan yang proaktif seperti menyusun study plan semesteran yang realistis, memprioritaskan mata kuliah prasyarat, menjaga komunikasi intensif dengan dosen pembimbing, serta memanfaatkan layanan konseling kampus menjadi langkah yang penting untuk ditempuh.

Masih dari sumber yang sama, kampus juga perlu bertransformasi dari sekadar “penjaga gerbang” administratif menjadi pendukung kelulusan yang proaktif. Langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain dengan menerapkan Early Warning System berbasis data untuk mendeteksi risiko keterlambatan mahasiswa sejak dini, penyusunan kurikulum yang lebih terstruktur dan minim konflik jadwal, serta penyediaan bantuan finansial yang tepat sasaran.

Pada akhirnya, kelulusan tepat waktu bukanlah semata-mata hasil keberuntungan, melainkan buah dari sinergi antara perencanaan pribadi yang terstruktur, dukungan institusional yang responsif, serta kebijakan kampus yang adaptif terhadap realitas sosial dan ekonomi yang dihadapi mahasiswa. Lebih dari itu, isu keterlambatan kelulusan seharusnya tidak lagi dipandang sebagai persoalan individu semata, tetapi sebagai cerminan dari kualitas ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan. Ketika mahasiswa dituntut untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap studinya, maka institusi juga memiliki kewajiban moral dan akademik untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun benar-benar mendukung proses tersebut, bukan justru menjadi hambatan tambahan.

Karya: Zahra

Editor: Byline

Pos terkait