Pada tahun ini, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Transformatif yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengusung tema yang menjanjikan. Melalui semangat kolaborasi antara kampus dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mahasiswa diarahkan untuk berkontribusi dalam penguatan ketahanan pesisir, pengembangan ekowisata perkotaan, ekonomi hijau, hingga pengentasan kemiskinan. Gagasan tersebut patut diapresiasi karena menempatkan mahasiswa bukan hanya sebagai peserta pengabdian, tetapi juga sebagai bagian dari solusi pembangunan daerah.
Namun, gagasan besar hanya akan bermakna apabila diiringi dengan kesiapan yang matang. Sayangnya, pada tahap persiapan justru muncul berbagai persoalan administratif dan koordinasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program. Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @lp2m.radenintan, pembagian kelompok KKN Transformatif baru dilakukan pada 17 Juli 2026. Jarak waktu yang relatif singkat antara pengumuman kelompok dengan rangkaian pembekalan dan pelaksanaan survei membuat mahasiswa memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mempersiapkan diri. Padahal, survei merupakan tahapan penting untuk memahami kondisi lokasi, memetakan potensi dan permasalahan, serta membangun komunikasi awal dengan pemangku kepentingan setempat.
Ketidakjelasan mekanisme survei turut memunculkan persoalan di lapangan. Sejumlah kelompok mengaku mengalami penolakan saat hendak melakukan observasi karena pihak kelurahan maupun instansi terkait belum menerima informasi resmi dari kampus mengenai pelaksanaan KKN. Mahasiswa pun berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi mereka dituntut segera melaksanakan survei, sementara di sisi lain pemerintah setempat belum memperoleh pemberitahuan resmi sehingga proses observasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut juga dirasakan oleh salah seorang mahasiswa peserta KKN. Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya mengalami kesulitan dalam mempersiapkan pelaksanaan program karena pihak kelurahan meminta surat pemberitahuan resmi dari kampus sebelum survei dapat dilakukan. Sementara itu, surat pengantar yang menjadi dasar administrasi baru diterima menjelang pelaksanaan survei, sehingga waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan menjadi sangat terbatas.
Akibatnya, proses yang seharusnya menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi justru diawali dengan kebingungan administratif. Kondisi ini menunjukkan bahwa koordinasi antar lembaga belum berjalan secara optimal, padahal komunikasi yang baik merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan Surat Nomor B-183.a/Un.16/L2/PP.06/07/2026, pembekalan KKN Transformatif UIN RIL dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 21 Juli 2026 di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic and Research Center yang diikuti oleh Koordinator Lingkungan (Korling) dari setiap kelompok, serta secara daring pada 22 Juli 2026 melalui Zoom Meeting. Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi pengabdian.
Namun, pada pelaksanaan sesi luar jaringan (luring), proses pengisian absensi berlangsung kurang tertata sehingga memicu antrean yang cukup panjang. Jumlah petugas yang terbatas dibandingkan ratusan Korling yang hadir membuat pelayanan berjalan lambat. Di tengah situasi tersebut, muncul pula keluhan mengenai cara komunikasi sebagian panitia yang dinilai kurang mampu meredakan kondisi. Persoalan ini mungkin tampak sederhana, tetapi mencerminkan pentingnya manajemen kegiatan yang lebih matang, terutama pada acara yang melibatkan peserta dalam jumlah besar.
Waktu persiapan yang tersedia bagi seluruh pihak terbilang sangat terbatas. Mengutip pemberitaan dari radenintan.ac.id, audiensi antara UIN RIL dan Pemkot Bandar Lampung untuk membahas pelaksanaan KKN Transformatif berlangsung pada hari yang sama dengan pembekalan mahasiswa. Padahal, audiensi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam membangun sinergi sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi pengabdian. Pelaksanaan berbagai tahapan penting dalam waktu yang hampir bersamaan menunjukkan bahwa ruang persiapan dan koordinasi menjadi sangat terbatas. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan KKN, meskipun tujuan kolaborasi yang diusung tetap patut diapresiasi.
Menurut saya, berbagai kendala tersebut bukanlah alasan untuk menyimpulkan bahwa pelaksanaan KKN Transformatif gagal. Mengelola ribuan mahasiswa, ratusan kelompok, serta melibatkan berbagai instansi dan mitra tentu bukan pekerjaan yang mudah. Namun, justru karena skala kegiatan yang besar itulah, diperlukan perencanaan yang lebih matang, koordinasi yang lebih terstruktur, serta penyampaian informasi yang cepat, jelas, dan konsisten kepada seluruh pihak yang terlibat.
Keberhasilan KKN Transformatif tidak hanya diukur dari terlaksananya program kerja mahasiswa di tengah masyarakat, tetapi juga dari kesiapan kampus dalam mengelola setiap tahapan pelaksanaannya. Semangat kolaborasi yang diusung akan memiliki makna apabila diwujudkan sejak proses perencanaan, koordinasi, hingga implementasi di lapangan. Oleh karena itu, berbagai kendala yang muncul pada tahap persiapan tahun ini semestinya menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan KKN Transformatif di masa mendatang dapat berlangsung lebih tertata, efektif, dan benar-benar mencerminkan semangat transformasi yang diusung.
Karya: Pretail
Editor: Byline





