Kampus seharusnya menjadi ruang paling hidup bagi tumbuhnya demokrasi. Tempat mahasiswa belajar menyampaikan pendapat, bertukar gagasan, hingga menentukan arah organisasi secara terbuka dan adil. Namun, kondisi yang terjadi di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) justru menunjukkan hal sebaliknya. Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) terasa seperti sesuatu yang asing, bahkan seolah tidak pernah benar-benar dihadirkan kembali.
Dilansir dari e-journal.hamzanwadi.ac.id, Pemira merupakan ajang demokrasi mahasiswa yang rutin diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Melalui Pemira, mahasiswa memilih pemimpin organisasi kemahasiswaan, mulai dari tingkat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), hingga Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) atau Senat Mahasiswa (SEMA). Lebih dari sekadar agenda pemilihan, Pemira menjadi sarana pembelajaran politik dan praktik demokrasi bagi mahasiswa sebagai miniatur kehidupan bernegara.
Sayangnya, idealisme tersebut belum terlihat di UIN RIL. Mengutip dari lampungpro.co, pelaksanaan Pemira di kampus ini praktis vakum sejak terjadinya kerusuhan pada tahun 2018. Sejak saat itu, ruang demokrasi mahasiswa perlahan meredup dan kehilangan denyutnya.
Padahal, Pemira bukan hanya soal memilih ketua organisasi atau presiden mahasiswa. Pemira adalah proses pendidikan politik yang nyata. Dari proses itu mahasiswa belajar tentang tanggung jawab, etika berkompetisi, keberanian menerima kritik, hingga menghormati hasil keputusan bersama. Ketika ruang tersebut tidak dibuka, mahasiswa kehilangan salah satu sarana penting untuk belajar demokrasi secara langsung.
Ironisnya, alasan yang kerap muncul adalah kekhawatiran terhadap konflik dan gejolak politik mahasiswa. Demokrasi seolah dipandang identik dengan kekacauan. Padahal, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam lingkungan akademik. Kampus bukan tempat membungkam dinamika, melainkan ruang untuk mendewasakan cara berpikir dan bersikap.
Ketika demokrasi mahasiswa dibatasi, yang tumbuh justru budaya pasif dan ketergantungan. Mahasiswa perlahan terbiasa menerima keputusan tanpa dilibatkan, mengikuti arah tanpa diberi kesempatan menentukan pilihan. Akibatnya, kepemimpinan organisasi kehilangan legitimasi moral karena tidak lahir sepenuhnya dari suara mahasiswa.
Kondisi ini tentu bertentangan dengan semangat perguruan tinggi yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan partisipasi aktif. Sebagai institusi akademik, kampus seharusnya percaya bahwa mahasiswa mampu belajar mengelola perbedaan secara dewasa. Sebab demokrasi tidak akan pernah tumbuh apabila terus dicurigai dan dibatasi.
Menurut saya, Pemira bukan ancaman bagi kampus, melainkan langkah penting untuk melahirkan kepemimpinan mahasiswa yang sehat, bertanggung jawab, dan memiliki legitimasi yang jelas. Nilai keadilan, musyawarah, dan keterbukaan semestinya menjadi bagian penting dalam kehidupan akademik.
Sudah waktunya demokrasi kampus benar-benar diberi ruang kembali. Mahasiswa bukan sekadar objek yang harus diatur, tetapi bagian penting dari kehidupan akademik itu sendiri. Kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi dari perbedaan, melainkan kampus yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa. Sebab ketika demokrasi tidak lagi diberi tempat, kampus perlahan kehilangan ruh intelektualnya.
Oleh karena itu, pihak birokrasi UIN RIL perlu meninjau kembali kebijakan terkait organisasi kemahasiswaan. Kampus seharusnya mampu memfasilitasi, mendampingi, dan memberikan payung hukum yang jelas bagi pelaksanaan Pemira yang jujur, adil, dan transparan, bukan justru membatasi ruang geraknya. Menghidupkan kembali Pemira bukan berarti memelihara konflik, melainkan membuka ruang pembelajaran kepemimpinan yang nyata bagi mahasiswa. Sudah saatnya kampus percaya pada kedewasaan berpikir mahasiswanya, karena dari ruang demokrasi yang sehat akan lahir para pemimpin masa depan yang berintegritas.
Karya: Courage
Editor: Byline





