Belakangan ini masyarakat diramaikan dengan polemik pembubaran sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di beberapa daerah. Peristiwa tersebut memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik. Ada yang menilai pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan, namun tidak sedikit pula yang menganggap tindakan tersebut dapat membatasi ruang diskusi serta kebebasan berekspresi di tengah masyarakat.
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang mengangkat persoalan masyarakat adat, lingkungan, dan pembangunan di Papua Selatan. Mengutip dari pestababi.online, film ini menyoroti dampak pembukaan lahan serta proyek pangan dan energi berskala besar terhadap kehidupan masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dokumenter tersebut juga membahas persoalan deforestasi, konflik agraria, hingga perubahan ruang hidup masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Muyu, dan Yei.
Dilansir dari idntimes.com, salah satu pembubaran nobar terjadi di Ternate, Maluku Utara. Hal ini terjadi karena kegiatan dinilai belum memiliki izin resmi dan dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Aparat juga menilai tema dan judul film cukup sensitif sehingga berpotensi memicu reaksi negatif di tengah masyarakat yang majemuk. Selain itu, berdasarkan laporan dari dari antaranews.com, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan bahwa pembubaran dilakukan atas pertimbangan keamanan wilayah dan permintaan pemerintah daerah karena dikhawatirkan memicu keributan.
Namun, setelah pembubaran tersebut terjadi, perhatian publik terhadap film Pesta Babi justru semakin meningkat. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak mengetahui keberadaan film dokumenter ini menjadi penasaran dan tertarik untuk menonton maupun mengadakan diskusi terkait isu yang diangkat dalam film. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa polemik pembubaran nobar justru membuat perhatian publik terhadap film ini semakin luas.
Menurut saya, setuju atau tidak terhadap isi film seharusnya tidak menjadi alasan utama untuk menutup ruang diskusi. Dalam kehidupan demokrasi, masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menonton, mendengar, lalu menilai suatu gagasan secara kritis. Pembubaran nobar juga bukan solusi terbaik dalam menyikapi perbedaan pandangan terhadap sebuah film. Kritik ataupun penolakan tetap dapat disampaikan melalui diskusi terbuka dan argumentasi yang baik tanpa harus menghentikan ruang dialog.
Selain itu, pembatasan terhadap ruang diskusi justru dapat menimbulkan kesan bahwa kritik tidak diberikan tempat untuk dibicarakan secara terbuka. Padahal, film dokumenter pada dasarnya hadir untuk membuka sudut pandang dan mengajak masyarakat melihat suatu persoalan dari sisi yang berbeda. Masyarakat seharusnya diberikan kesempatan untuk menilai sendiri isi film tersebut secara bijak, bukan langsung dijauhkan dari ruang pembahasan.
Di sisi lain, persoalan pembangunan di Papua memang perlu dilihat secara seimbang. Papua tetap membutuhkan kemajuan melalui pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peluang ekonomi yang lebih baik. Namun, pemerintah juga harus memastikan pembangunan tidak dilakukan secara berlebihan hingga merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat. Karena itu, ruang diskusi mengenai isu seperti ini justru penting agar publik dapat memahami persoalan secara lebih luas dan tidak hanya melihat dari satu sisi saja.
Pada akhirnya, polemik pembubaran nobar Pesta Babi menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan budaya diskusi yang lebih sehat dan terbuka. Perbedaan pandangan terhadap sebuah film adalah hal yang wajar, tetapi ruang untuk berdialog tetap perlu dijaga agar masyarakat dapat menyikapi isu sosial secara lebih dewasa, kritis, dan bijaksana.
Karya: Sandika
Editor: Byline





